
BPI
Mengembalikan Peran PFN dalam Produksi Film Berkualitas untuk Kepentingan Bangsa
Di tengah perkembangan industri perfilman yang pesat, Perusahaan Film Negara (PFN) memiliki posisi strategis yang tidak boleh diabaikan. Sejak didirikan, PFN diharapkan menjadi garda terdepan dalam memproduksi film-film berkualitas yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memperkaya khazanah budaya bangsa. Namun, seiring waktu, PFN kehilangan fokus dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga yang ditugaskan oleh negara.
Undang-Undang Perfilman No. 33 mengamanatkan agar film tidak hanya dijadikan sebagai medium hiburan, tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan sejarah yang penting bagi masyarakat. PFN seharusnya mengambil peran sebagai pionir dalam mengangkat tema-tema biopik, sejarah, dan kebudayaan Indonesia yang belum tereksplorasi, yang sering diabaikan oleh perusahaan film swasta yang lebih mengutamakan keuntungan komersial.
Sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PFN memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menciptakan dan mempertahankan nilai-nilai kebangsaan. Dengan memproduksi film yang membangkitkan kesadaran nasional dan merayakan keberagaman budaya, PFN bisa berkontribusi dalam pembentukan identitas kolektif masyarakat. Film-film biopik yang menggambarkan tokoh-tokoh nasional dan peristiwa bersejarah akan menjadi alat pendidikan yang efektif bagi generasi mendatang.
Oleh karena itu, sangat penting bagi PFN untuk kembali ke jalur yang benar. Melalui visi yang jelas dan program kerja yang terencana, PFN dapat memproduksi karya-karya yang berkualitas tinggi dan bertanggung jawab demi kepentingan bangsa. Kerjasama dengan institusi pendidikan, lembaga budaya, dan komunitas kreatif akan memperkaya proses produksi dan hasil karya yang dihasilkan. Dengan langkah-langkah ini, PFN tidak hanya akan mengembalikan eksistensinya, tetapi juga akan menjadi pilar penting dalam membangun atau memperkuat jati diri bangsa Indonesia melalui seni dan budaya film.
Secara keseluruhan, PFN memiliki potensi besar untuk kembali berperan dalam industri perfilman. Dengan mengedepankan fungsi dan tugasnya sesuai amanat UU Perfilman, PFN dapat menjawab tantangan global dan lokal dengan menghasilkan film-film yang mendidik, menginspirasi, dan merangkul semua elemen masyarakat.
Gunawan Paggaru
Ketua Umu BPI