
Perfilman
BPI segera luncurkan layanan konsultasi hukum dan kebijakan
Banyak sengkarut dalam kegiatan perfilman di Indonesia, baik di industri maupun komunitas. Kebanyakan bermuara dari macetnya informasi publik mengenai peraturan dan kebijakan perfilman.
Bidang Perlindungan dan Mediasi BPI bertugas menjamin kepastian hukum serta menciptakan harmoni dalam perfilman nasional dengan memberikan layanan informasi, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan layanan mediasi untuk sengketa perfilman.
Untuk memenuhi tugas tersebut, BPI akan membuka kanal informasi bagi publik yang membutuhkan informasi, konsultasi serta mediasi hukum dan kebijakan.
"Tentu saja ini langkah yang harus dilakukan BPI guna memenuhi amanat yang telah diberikan pada saat Paripurna", jelas M. Bagiono selaku Ketua Bidang Perlindungan dan Mediasi.
Dalam prakteknya, layanan ini berbentuk Hotline dimana semua stakeholder termasuk publik umum dapat menyampaikan kebutuhannya; dari konsultasi hingga mediasi antar pihak yang bersengketa. Layanan ini juga merupakan bagian dari pendidikan hukum.
"Saat ini kami sedang mengelaborasi sistem yang akan kami pakai serta standard operating procedur-nya. Bidang lain seperti Advokasi Kebijakan yang diketuai Alex Sihar akan terlibat juga dalam proses ini, jelas Bagiono.