Kategori

BPI

Inisiasi BPI Dalam Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi

1 November 2017
Oleh: Admin

Estimasi dibaca dalam 1.3 menit

Tujuhbelas asosiasi profesi dan pendidikan perfilman sebagai pemangku kepentingan Badan Perfilman Indonesia (BPI), pada  tanggal 17 hingga 20 September 2017 berkumpul untuk menyusun Peta Okupasi Area Fungsi Perfilman. Bapak Sanggupri sebagai Kepala Bidang Apresiasi dan Tenaga Perfilman mewakili Kepala Pusbangfilm dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu rangkaian yang harus diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) lingkup perfilman.  Kegiatan Sertifikasi Kompetensi adalah amanat UU no. 33 Tahun 2009 tentang perfilman pada pasal 74 yang mengatur tentang Insan Film wajib memiliki sertifikat kompetensi. 

BPI selaku inisiator bersama para pemangku kepentingan dalam dialog ini berhasil menyusun 114 okupasi area fungsi perfilman. Ketua BPI, Bapak Chand Parwez, ketika menyerahkan hasil dialog kepada Pusbangfilm, menyampaikan bahwa ini adalah langkah yang tepat untuk pengembangan perfilman Indonesia dan kemungkinan okupasi ini akan terus bertambah sesuai dengan perkembangan teknologi perfilman.   

Melanjutkan hasil pemetaan 114 okupasi area fungsi perfilman, BPI bersama pemangku kepentingan yang terdiri dari asosiasi profesi dan pendidikan pada tanggal 23 dan 24 Oktober 2017 kembali duduk bersama dalam acara Pra Konvensi untuk menverifikasi ke 114 okupasi yang sudah disusun. Dalam acara tersebut terpetakan 11 Area Fungsi Utama yang mepiputi; Penyutradaraan, Penulisan Skenario, Sinefotografi, Tata Cahaya, Grip, Artistik, Manajemen Produksi, Editing, Visual Effect, Pemeranan dan Casting dengan total jumlah okupasi sebanyak 154.

Kepala Pusbangfilm, Bapak Maman Wijaya menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu program unggulan Pusbangfilm. Ada beberapa perangkat kebutuhan sertifikasi yang harus disiapkan sehingga nantinya dalam mendirikan LSP bisa berjalan dengan baik. Selain Peta Okupasi, masih banyak Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang harus segera disusun.

Saat ini baru ada 9 SKKNI lingkup perfilman yang siap pakai. Pusbangfilm juga menfasilitasi pelatihan-pelatihan dalam mempersiapkan pendirian LSP oleh asosiasi.

Gunawan Paggaru, Ketua Bidang Organisasi dan Jaringan BPI sekaligus bertindak sebagai koordinator dari seluruh rangkaian persiapan perangkat sertifikasi kompetensi insan film, menyampaikan bahwa acara ini dilanjutkan dengan Konvensi dan diharapkan pada Konvensi akan disepakati 154 okupasi yang kemudian ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri.