Kategori

BPI

“Kemenekraf Mendukung BPI dan AVISI untuk Menyatukan Langkah Melawan Pembajakan atas Film Nasional”

1 Februari 2025
Oleh: Humas BPI

Estimasi dibaca dalam 2.5 menit

Jakarta, 21 Januari 2025 - Pembajakan atas film Indonesia semakin menjadi ancaman serius tidak saja bagi industri perfilman itu sendiri, tetapi juga bagi perekonomian nasional. Kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum terencana, saat ini sudah dilakukan secara terang-terangan melalui berbagai platform digital. Selain menyebabkan kerugian besar bagi industri maupun negara, juga berdampak merugikan pergerakan ekosistem dan pergerakan ekonomi selanjutnya.

FGD Anti-Piracy BPI x Ekraf

Diskusi terpumpun yang bertajuk “FGD Anti-Piracy BPI x Ekraf” berlangsung Selasa, 21 Januari 2025 di Jakarta adalah kerjasama antara Badan Perfilman Indonesia (BPI) bersama Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) dengan dukungan Kementerian Ekonomi Kreatif R.I. Dengan mengusung tema "Anti Piracy", BPI dan AVISI menyampaikan kekhawatiran mereka tentang dampak negatif pembajakan yang tidak hanya merugikan industri film, tetapi juga mengancam perekonomian negara. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah awal kolaborasi hexa-helix antar seluruh stakeholder perfilman dalam upaya melawan pembajakan film di Indonesia.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Film Nasional ke-75, yang biasanya dirayakan setiap 30 Maret namun tahun ini akan diselenggarakan pada bulan April. Dalam semangat perayaan tersebut, BPI secara tegas menyatakan perang terhadap pembajakan sebagai upaya melindungi dan mendukung industri perfilman tanah air. 

Dalam paparannya, Hermawan Sutanto selaku Ketua Umum AVISI, terungkap bahwa sekitar 70% masyarakat Indonesia memilih tetap untuk menonton film nasional secara ilegal padahal mereka sadar bahwa menonton film bajakan dapat merugikan banyak pihak dan menimbulkan dampak negatif yang berkelanjutan. Ketua BPI, Gunawan Paggaru, juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antar stakeholder untuk menggerakan industri perfilman nasional. Senada dengan hal tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, memberikan arahan bahwa aspek perlindungan kekayaan intelektual merupakan pilar yang sangat penting dalam mendorong kemajuan subsektor perfilman. 

Melawan pembajakan memerlukan kerjasama berbagai pihak, di antaranya pemerintah yang perlu mengukur dampak ekonomi dan mendukung dengan regulasi, stakeholders industri kreatif yang bersama-sama meningkatkan daya tawar, platform global yang terus didorong untuk memblokir akses pembajak, serta gerakan nasional untuk terus mengedukasi konsumen agar tidak mendukung tontonan bajakan.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam pemberantasan pembajakan film. “Kami memerlukan kolaborasi yang erat dengan BPI dan 65 anggota asosiasinya dalam menghadapi pembajakan film nasional. Langkah nyata yang perlu diambil sangat bergantung pada arahan dari FGD hari ini, apakah Kemenekraf harus segera berkoordinasi dengan kepolisian atau Komdigi. Kami siap mendukung, membantu, dan mendampingi setiap inisiatif yang dihasilkan dari forum ini, sebagai bagian dari upaya bersama dalam melawan pembajakan yang merugikan industri kreatif Indonesia.” Ungkapnya.

Deputi Bidang Kreativitas dan Media, Agustini Rahayu, menyatakan bahwa film merupakan salah satu sub-sektor krusial dalam industri kreatif. Untuk mewujudkan visi besar Ekraf sebagai 'The New Engine of Growth'. “Terutama melalui perfilman, kita harus fokus pada pengembangan riset, pendidikan, dan fasilitas Kekayaan Intelektual (KI); meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa; mendorong diplomasi kreatif; serta memperkuat sistem pemasaran dan perlindungan kreativitas." Ungkapnya.

Gunawan Paggaru, Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI), menyatakan dalam keynote speech nya "Kegiatan ini adalah langkah strategis dalam mendukung industri streaming dan perfilman Indonesia, dengan tujuan membangun pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya menghormati hak cipta serta mengatasi penyebaran konten ilegal. Dengan begitu, kita dapat menciptakan ekosistem yang lebih aman dan berkualitas, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia."

Hermawan Sutanto, Ketua Umum AVISI, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengkonsumsi konten secara legal dan mematuhi regulasi yang ada. “Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dan industri untuk membangun ekosistem digital yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan sosial dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.” ungkap Hermawan.

Dukungan pemerintah dan industri serta para stakeholder untuk membatasi akses ke konten ilegal bukan hanya tentang melindungi kepentingan ekonomi, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat bagi keberlanjutan dan kemajuan keseluruhan bangsa Indonesia di era digital.