Kategori

Perfilman

TEMU KOMUNITAS FILM INDONESIA 2018

16 Maret 2018
Oleh: Admin

Estimasi dibaca dalam 4.7 menit

KOMUNITAS FILM MENUJU PERKEMBANGAN YANG LEBIH TERARAH

Berjejaring, berbagi, bekerjasama.

Komunitas film tidak mengenal kata istirahat. Setiap tahunnya selalu ada perkembangan terbaru. Di banyak daerah yang tidak terjamah bioskop komersil dan industri perfilman, komunitas film menjadi penggerak utama untuk kegiatan produksi dan pendidikan film bagi publik. Komunitas film juga yang menjadi jalur distribusi dan ekshibisi alternatif bagi film-film yang tidak bisa beredar di jaringan bioskop komersil, seperti film pendek dan dokumenter, yang mana adalah jenis film paling banyak diproduksi di Indonesia. Bahkan, di kota-kota yang sudah mapan bisnis bioskopnya, layar-layar independen dan inisiatif pemutaran film yang diselenggarakan komunitas film menjadi kesempatan kedua bagi film-film yang tidak lagi beredar di bioskop, selain tentunya menjadi penyedia alternatif tontonan di samping sajian film bioskop dan televisi.

Tentunya, kata “komunitas” rentan multitafsir. Dalam kerangka legal-formal negara, tepatnya dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, komunitas film dikotakkan sebagai pelaku “kegiatan perfilman” alias “penyelenggaraan perfilman yang berlangsung berhubungan dengan film dan bersifat nonkomersial”. Pada praktiknya kegiatan-kegiatan komunitas film terus berkembang. Semakin lumrah komunitas film mengadakan pemutaran berbayar. Kerja-kerja produksi film di tingkat komunitas juga semakin profesional, dan film-film produksi komunitas juga tidak sedikit yang turut beredar di jaringan-jaringan komersial.

Alih-alih sebagai bentuk legal-formal, “komunitas” lebih strategis dipahami sebagai sebuah sikap atau perspektif yang terwujud melalui kerja-kerja kolaborasi untuk mewujudkan suatu tujuan bersama, khususnya di tengah infrastruktur dan ekosistem perfilman nasional yang belum mapan. Abstrak memang, tapi lebih terbuka bagi perkembangan yang konstan terjadi dalam jaringan komunitas film di Indonesia.

Kebutuhan akan pembacaan yang kontekstual terhadap tumbuh-kembang komunitas film inilah yang mendasari penyelenggaraan Temu Komunitas Film Indonesia (TKFI). Diselenggarakan pada 2010 dan 2016, TKFI menjadi ruang temu pegiat komunitas film untuk berbagi dan berkolaborasi dengan sesamanya, juga untuk berdiskusi dan berkoordinasi dengan rekan-rekan potensial seperti pelaku bisnis dan penyelenggara pemerintah.

Tahun ini TKFI kembali hadir bagi komunitas film dan khalayak perfilman nasional. Selama tiga hari, dari 23-25 Maret 2018, berbagai pelaku perfilman akan berbagi dan berkegiatan bersama di Gedung Seribu Cahaya, Sukabumi, Jawa Barat. TKFI tahun ini terselenggara atas kolaborasi Spektakel dan Sukabumi Sinema Indie Forum, dengan dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI), Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), dan Pusat Pengembangan Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusbangfilm). Turut berpartisipasi juga Cinema Poetica, Raketti, Serunya, Wahana Kreator, Viddsee, Universitas Multimedia Nusantara, Popcon Inc, Infoscreening, dan Studio Antelope sebagai mitra program.

"TKFI diselenggarakan dengan tujuan untuk membuat ruang temu aktif antar komunitas film di Indonesia. Didesain sebagai pertemuan dua tahunan, TKFI diharapkan menjadi terminal pertukaran ide, pengetahuan, dan jejaring. Pasca TKFI 2018 akan diluncurkan online database komunitas film Indonesia yang selalu terbaharui dan ruang putar film non-bioskop yang bisa menjadi acuan bagi publik untuk bekerja sama dengan komunitas-komunitas film di seluruh Indonesia", ujar Dimas Jayasrana selaku pendiri sekaligus ketua panitia.

Sampai dengan batas akhir pendaftaran, tercatat 335 peserta dari 98 komunitas yang tersebar di 41 kota/kabupaten. Mayoritas berasal dari Pulau Jawa, dengan 3 komunitas dari Sumatera, 2 dari Kalimantan, 2 dari Sulawesi, dan 1 dari Maluku. Para peserta akan datang dengan biaya sendiri, dengan segala kebutuhan akomodasi dan konsumsi selama kegiatan ditanggung oleh penyelenggara TKFI 2018. Data lengkap seputar penyelenggaraan TKFI 2018 akan dipublikasikan untuk umum pasca kegiatan.

Pada penyelenggaraan tahun ini, TKFI berfokus pada dua perkembangan terbaru dalam perfilman nasional: sertifikasi profesi dan komisi film daerah. Keduanya dirasa akan berdampak bagi kerja-kerja komunitas film di berbagai wilayah nusantara, dalam segi regulasi maupun nilai ekonomi. Melalui program Forum Pengayaan yang terbuka untuk umum, TKFI menghadirkan narasumber dari BPI untuk menjabarkan dan mendiskusikan kedua topik tersebut di tengah pelaku komunitas film: Gunawan Paggaru terkait sertifikasi profesi, Lalu Roisamri terkait komisi film daerah. Sebagai konteks, program Forum Pengayaan turut menghadirkan presentasi tentang kondisi perfilman Indonesia terkini, bersama Maman Wijaya selaku perwakilan Pusbangfilm serta Adrian Jonathan selaku perwakilan BPI.

Juga terbuka untuk umum, program Forum Riungan mengundang berbagai kelompok atau lembaga perfilman untuk berbagi tentang program-programnya yang berkaitan dengan komunitas film. Akan hadir Viddsee, Popcon Asia, Studio Antelope, Infoscreening, dan Wahana Kreator.

Sama seperti edisi TKFI sebelumnya, isu-isu internal lingkar komunitas film terwadahi dalam program Kelas Tematik. Ada empat topik yang ditawarkan, yaitu: pengelolaan festival film, pengelolaan produksi film, promosi dan publikasi kegiatan komunitas, serta kuratorial film. Dipandu oleh berbagai narasumber dari perfilman nasional, setiap kelas tematik diharapkan bisa menjadi ruang berbagi pengetahuan untuk para pegiat komunitas film. Partisipasi dalam kelas tematik diatur melalui proses registrasi dan seleksi oleh penyelenggara masing-masing kelas.

 Tercatat ada 73 pendaftar untuk kelas pengelolaan festival film, 71 untuk pengelolaan produksi film, 63 untuk kelas promosi dan publikasi, serta 75 orang untuk kelas kuratorial film. Peserta setiap kelas diseleksi dan dibatasi maksimal 30 orang, kecuali kelas kuratorial film yang hanya bisa memberi tempat bagi maksimal 15 orang. Patut dipahami bahwa seleksi hanya berdampak pada partisipasi dalam kelas. Pendaftar yang tidak lolos seleksi tetap diperkenankan hadir mengikuti program-program lainnya dalam TKFI 2018, dan tetap berhak atas penginapan dan panganan yang disediakan panitia bagi peserta. Pendaftar yang tidak lolos seleksi kelas juga berhak, bahkan dianjurkan, untuk meminta kawan-kawannya yang lolos seleksi untuk berbagi tentang apa yang dipelajari selama kelas. Semangat berbagi inilah yang mendasari penyelenggaraan TKFI.

Turut hadir kembali Forum Pendanaan Inisiatif Komunitas. Tidak seperti forum pendanaan pada umumnya, program ini khusus mendukung proposal-proposal kegiatan perfilman non-produksi: mulai dari pemutaran, kajian, diskusi, pendidikan, penelitian, pengarsipan dan program-program sejenisnya. Ketika jumlah komunitas film terus berkembang pesat, kegiatan non-produksi justru tidak banyak berubah, baik ragam kegiatannya maupun pelakunya. Nyatanya, kerja-kerja non-produksi ini sama vitalnya dalam kelangsungan dan pengembangan ekosistem perfilman nasional. Kondisi inilah yang melatari pengutamaan program-program kegiatan non-produksi dalam Forum Pendanaan Inisiatif Komunitas di TKFI 2018.

Forum pendanaan akan berlangsung melalui presentasi para pemilik proposal kegiatan di hadapan dewan juri, yang dipilih oleh panitia Temu Komunitas Film Indonesia. Juri akan memilih 2 (dua) proposal yang masing-masing akan mendapatkan dukungan senilai Rp 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah). Dua kegiatan yang memenangkan Forum Pendanaan otomatis mendapat bantuan rekanan publikasi dengan Infoscreening.

Tercatat ada tiga belas proposal yang terdaftar untuk forum pendanaan. Panitia telah menyeleksi lima proposal untuk dipresentasikan pada TKFI 2018: Pesta Film Solo oleh Kine Klub FISIP UNS (Surakarta), Sekolah Bawah Pohon oleh Gresik Movie, Fescil 2018 oleh Sinema Intensif (Surabaya), Animaster oleh Animasi Club (Yogyakarta), dan Kelas Menulis FFD 2018 oleh Forum Film Dokumenter (Yogyakarta). Sama seperti kelas tematik, pendaftar forum pendanaan yang tidak lolos seleksi juga tetap bisa mengikuti sajian program TKFI 2018. Presentasi proposal akan berlangsung dalam forum terbuka yang bisa disaksikan oleh seluruh hadirin di TKFI 2018.

Spesial pada tahun ini, TKFI menyelenggarakan Kelas Khusus Pelajar dan Guru SMA/SMK se-Sukabumi. Kelas ini ditujukan untuk menajamkan pemahaman pelajar SMA/SMK se-Sukabumi perihal pembuatan film. Akan ada tiga kelas yang dibuka, yakni kelas penceritaan visual, kelas penyutradaraan, dan kelas manajemen produksi. Di samping itu, akan dibuka pula satu kelas khusus untuk guru SMA/SMK se-Sukabumi dalam bentuk diskusi tentang "permasalahan pengajaran film pada pelajar SMA/SMK". Seluruh kelas dikelola dan dipandu oleh tim pengajar film dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Serpong, Tangerang. Partisipasi dalam kelas khusus ini ditentukan melalui kurasi oleh Sukabumi Sinema Indie Forum.

TKFI 2018 membuka pintu selebar-lebarnya bagi kawan-kawan semua yang berminat hadir. Kegiatan ini terbuka bagi kelompok maupun komunitas film se-nusantara. Juga bagi individu-individu yang berminat dan aktif berkegiatan melalui film. Informasi selengkapnya tentang Temu Komunitas Film Indonesia 2018 tersedia di situs komunitasfilm.id.